You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Pasang Tanda Batas Aset Pemprov DKI Jakarta di Pulau Permukiman
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tanda Batas Aset Pemprov DKI Dipasang di Pulau Permukiman

Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Kabupaten Kepuauan Seribu melakukan pengukuran aset milik Pemprov DKI Jakarta di dua pulau permukiman, yaitu Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Di Pulau Lancang Besar aset berupa tanah bangunan kantor lurah seluas 4.500 meter persegi,

"Di Pulau Lancang Besar aset berupa tanah bangunan kantor lurah seluas 4.500 meter persegi," ujar Masyati, Kepala Bidang Inventarisasi, Kerjasama dan Penerimaan Aset Suban PAD Kepulauan Seribu, Selasa (2/4).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengukuran terhadap aset lahan dan bangunan di Kelurahan Pulau Untung Jawa berupa, tanah dan bangunan seluas 2.960 meter persegi di Taman Amiterdam dan lapangan bola seluas 8.335 meter persegi.

Pemkab-BPN akan Canangkan Gema Patas Pekan Depan

"Pengukuran lahan ini akan dilanjutkan dengan sertifikasi aset agar jelas kepemilikan dan tidak ada klaim pihak lain," katanya.

Ditambahkan Masyati, tahun ini pengukuran lahan dan sertifikasi aset juga akan dilakukan di Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Panggang.

"Empat pulau itu memang menjadi prioritas tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1308 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1230 personAnita Karyati
  3. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1118 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1064 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1013 personTiyo Surya Sakti